GORONTALO, KOMPAS TV - Jelang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PKKM pada bulan Juni, Walikota Gorontalo meninjau sejumlah Kelurahan di Kota Gorontalo pada senin pagi. <br /> <br />Salah satunya adalah Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. <br /> <br />Dalam peninjauannya, Walikota menggelar pertemuan dengan Camat, Lurah Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membahas teknis PPKM Mikro. <br /> <br />Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, PPKM skala mikro di kota Gorontalo akan membatasi 9 kegiatan masyarakat, baik kegiatan perkantoran, keagamaan ataupun kegiatan sosial lainnya. <br /> <br />Sementara untuk sektor usaha seperti rumah makan atau jenis usaha lainnya dibatasi sampai jam 9 malam. <br /> <br />Marten menjelaskan PPKM mikro akan diterapkan di kelurahan yang terdapat kasus covid 19. Sementara kelurahan yang tidak terdapat kasus covid 19 akan dijaga ketat oleh petugas. <br /> <br />Rencananya PPKM skala mikro di Kota Gorontalo akan diberlakukan selama 14 hari kedepan mulai tanggal 1 Juni hingga tanggal 14 Juni mendatang. <br /> <br /> <br /> <br />#Ppkmmikro #Kota Gorontalo #Gorontalo <br /> <br />
