KOMPAS.TV - Babak baru alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN terjadi, setelah pengaduan para pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan ke Komnas HAM. <br /> <br />Ratusan pegawai KPK meminta penundaan pelantikan sebagai ASN. Hal tersebut dilakukan sebagai solidaritas terhadap pegawai yang tidak lulus tes. <br /> <br />Kabar ini dibenarkan oleh pimpinan KPK dan pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. <br /> <br />Menurut mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, jumlah yang meminta penundaan pelantikan sekitar 600 pegawai. <br /> <br />Alasannya, para pegawai yang lulus meminta agar kisruh Tes Wawasan Kebangsaan diselesaikan terlebih dahulu. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
