Surprise Me!

Polres Kutim Bekuk Maling Spesialis Ruko

2021-05-31 2 Dailymotion

KUTAI TIMUR, KOMPAS.TV - Video penangkapan pelaku pencurian oleh tim satreskrim polres Kutim memperlihatkan pelaku berinisial M-Y dibekuk saat sedang tidur di rumah kontrakannya. <br /> <br />Dengan wajah kebingungan, pelaku langsung diborgol, polisi pun menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang hasil curiannya. <br /> <br />Pelaku yang merupakan pencuri spesialis ruko ini menjalankan aksinya, hanya bermodalkan obeng sebagai alat pencongkel pintu. <br /> <br />Menurut keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan aksinya sejak 6 bulan terakhir dan aksi terakhirnya di Kecamatan Sangatta. <br /> <br />M-y mengakui, hasil barang curiannya seperti tabung gas elpiji 3 kilogram sudah ada yang dijual dengan harga yang terbilang murah. <br /> <br />Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku tidak hanya mengincar barang elektronik, tabung gas elpiji, barang sembako maupun buah-buahan. Pelaku juga kerap mengincar bunga milik warga. <br /> <br />Polisipun mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya, kini pelaku diancam pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke- 5 JO pasal 64 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara. <br /> <br />#PencuriRuko#BermodalObeng#PolresKutim# <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon