KOMPAS.TV - Polres Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan penyekatan di Simpang Gadog, Bogor. <br /> <br />Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kerumunan di tempat-tempat wisata selama masa libur perayaan kelahiran Pancasila. <br /> <br />Jelang Selasa siang, ada 105 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas karena tak bisa menunjukkan surat bebas covid-19 ataupun surat bukti telah melakukan vaksinasi. <br /> <br />Penyekatan dilakukan karena Kabupaten Bogor menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro. <br /> <br />Meski sejumlah tempat wisata di kawasan Puncak dibuka, para wisatawan harus patuh protokol kesehatan sesuai dengan keputusan Bupati Kabupaten Bogor tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro. <br /> <br />Sebelumnya, kendaraan wisatawan menuju Puncak, mencoba menerobos penyekatan, di Simpang Gadog karena tidak dilengkapi hasil tes usap, dan surat vaksinasi covid-19. Petugas pun, langsung meminta kendaraan, diputar balik. <br /> <br />
