MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemmerintah kota makassar segera memberikan sanksi untuk dua dinas , masing- masing dinas informasi dan komunikas dan BAPPEDA . Sanksi diberikan setelah adanya temuan kejanggalan dalam laporan keuangan . <br /> <br />Dari hasil audit , BPK ri setindaknya menemukan 16 temuan yang dinilai janggal dalam laporan pertanggung jawaban keuangan daerah di makassar . Salah satunya di dinas informasi dan komunikasi . Dari hasil udit BPK , ditemukan kejanggalan dalam pembelian puluhan kamera pemantau atau cctv . <br /> <br />Sementara itu , di BAPPEDA makassar , BPK menemukan kejanggalan dalam pembayaran gaji laskah pajak yang mencapai lima milyar . Sebagiannya pembayaran gaji tersebut tak bisa dipertanggung jawabkan . <br /> <br />Atas temuan itu , pemkot makassar pun akan menjatuhkan sanksi bagi dua dinas tersebut . <br /> <br />#BAPPEDA <br />#BPK <br />#INFOKOM <br /> <br />
