JAKARTA, KOMPAS.TV - Jalur khusus sepeda sudah disiapkan di antaranya Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta Pusat. <br /> <br />Polisi akan menertibkan pesepeda yang tidak menggunakan jalur khusus ini. <br /> <br />Jika nantinya ada sanksi hukum bagi pelanggar aturan bersepeda hal ini didukung komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia. <br /> <br />Namun perlu ada penjelasan seperti apa prosedur sanksi tilang ataupun sita sepeda yang akan diterapkan. <br /> <br />Bike to Work berharap dengan penerapan sanksi tidak akan ada lagi konflik antar-pengguna jalan. <br /> <br />Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengkritisi perlakuan khusus untuk pesepeda balap. <br /> <br />Gilbert menyatakan awal pembuatan jalur sepeda adalah untuk transportasi publik. <br /> <br />Ia mempertanyakan kebijakan yang justru akhirnya mengakomodasi jalur khusus untuk penghobi sepeda balap seperti rencana penggunaan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. <br /> <br />