JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus suap ekspor benih lobster dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menghadirkan delapan saksi, beberapa di antaranya berkaitan dengan pembelian aset. <br /> <br />Delapan orang saksi yang dihadirkan digali keteranganya untuk mengetahui dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi suap benih lobster. <br /> <br />Saksi yang hadir di antaranya pemilik tanah di Cilandak, perantara penjual tanah, notaris, serta istri salah satu terdakwa, Andreau Misanta Pribadi. <br /> <br />Salah satu saksi menerangkan bagaimana proses pembelian properti yang dilakukan oleh Staf Khusus Edhy Prabowo. <br /> <br />