BUTON, KOMPAS.TV - Seorang pemuda warga Desa Wamboule, Kecamatan Kalisusu Utara, Kabupaten Buton Utara berinisial HS (20) menangis ketika ditangkap Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara. <br /> <br />Pelaku ditangkap karena menganiaya ayah tirinya yang menyebabkan luka pada bagian kepala korban. <br /> <br />Peristiwa ini bermula ketika pelaku bersama seorang temannya hendak melakukan pesta miras didalam rumahnya. <br /> <br />Korban yang juga merupakan ayah tiri pelaku berusaha menegur korban untuk minum di luar rumah. <br /> <br />Pelaku tersinggung dan tak terima dengan teguran ayah tirinya kemudian mengejar ayah tirinya dengan botol minuman keras. <br /> <br />Pelaku kemudian memukul kepala dan wajah ayah tirinya dengan botol minuman keras. <br /> <br />Pelaku juga melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca jendela rumah orangtuanya. <br /> <br />Iptu Sunarton Kasat Reskrim Polres Buton Utara mengatakan, pelaku tak terima dengan teguran ayah tirinya hingga mengejar dan memukul ayah tirinya dengan botol miras. <br /> <br />Ia menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. <br /> <br />Pelaku diancam Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. <br /> <br />