KOMPAS.TV - Tingkat kemacetan meningkat 11,5%, Dirlantas Polda Metro Jaya mengkaji penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat di DKI Jakarta kembali dilakukan. <br /> <br />Wacana penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di DKI Jakarta kembali dikaji di tengah pandemi. <br /> <br />Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan tingkat kemacetan di DKI Jakarta belakangan ini meningkat 11,5%. <br /> <br />Namun, pengkajian pemberlakuan kembali ganjil genap harus diimbangi dengan pertimbangan ketersediaan transportasi umum di masa pandemi covid-19. <br /> <br />Sebelumnya, ganjil genap masih belum berlaku hingga pekan terakhir Mei 2021. <br /> <br />Keputusan ini sejalan dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam skala mikro sejak 18 sampai 31 Mei mendatang. <br /> <br />Tidak berlakunya ganjil genap juga dimaksudkan agar masyarakat mencegah penyebaran covid-19 di angkutan umum. <br /> <br />
