SIKKA, KOMPAS.TV - Di Nusa Tenggara Timur, petugas Satpol PP menggerebek sebuah kamar indekos dan membawa 4 pria dan 2 perempuan yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar itu. <br /> <br />Setelah sempat menanyai tujuan mereka berada di kamar ini, petugas Satpol PP kemudian membawa keenam orang ini untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari pemilik rumah indekos. <br /> <br />Selain melakukan tindakan asusila, keenam orang ini juga diduga melakukan pesta miras. <br /> <br />Setelah diperiksa, keenam orang itu mendapat teguran keras dan diminta membuat surat pernyataan. <br /> <br />
