RIAUONLINE,PEKANBARU-Polda Riau meringkus pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 yang telah menjual ribuan surat palsu sebagai syarat melakukan perjalanan bagi calon penumpang pesawat.<br /><br />Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi mengatakan, pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 tersebut sudah membuat sebanyak 1252 surat bebas Covid-19 palsu.<br /><br />“Pelaku bermodalkan ada pemesan, langsunng dibuat di komputernya kemudian di print dan dijual seharga Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu per lembar,” ucapnya.<br /><br />Sementara itu, tersangka pemalsu surat bebas Covid-19 inisial AP, mengaku, banyak calon penumpang pesawat meminta kepada dirinya untuk dibuatkan surat bebas Covid-19 secara instan.<br /><br />“Karena banyak yang meminta calon penumpang, tujuannya untuk syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat tanpa dilakukan tes terhadap penumpang tersebut,” ujarnya saat diperiksa di Mapolda Riau, Jumat, 4 Juni 2021.<br /><br />AP menambahkan, surat bebas virus corona palsu yang ia buat harganya bervariatif.<br /><br />“Harganya bervariatif saya tidak pernah mematok harga, dari yang terendah itu ada Rp 50 Ribu dan yang tertinggi Rp 200 ribu,” jelasnya.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/06/04/calo-tiket-cetak-1252-surat-bebas-covid-19-palsu-untuk-penumpang-pesawat<br /><br />#riauonline<br />#suratbebascovid19palsu<br />#pemalsuansuratbebascovid<br />#suratbebascovidpalsuberedardipekanbaru
