JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi melantik Pokja dan Sekretariat Satgas BLBI pada hari ini Jumat, 4 Juni 2021. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan terbentuknya Pokja dan Sekretariat Satgas BLBI ini tak lepas dari terbitnya Keppres Nomer 6/2021. <br /> <br />Mahfud MD meminta para obligor maupun debitur BLBI melunasi utang. Mahfud menegaskan pihak-pihak tersebut tak bisa bersembunyi karena pemerintah punya daftarnya. <br /> <br />"Kami harap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih lebih bekerja sama, koperatif karena itu uang negara," tegasnya, <br /> <br />Mahfud meminta para obligor maupun debitur bisa lebih pro aktif. Pemerintah, kata dia, tidak akan segan melakukan penagihan paksa apabila obligor dan debitur tidak bersikap pro aktif. <br /> <br />"Malah lebih bagus pro aktif, datang sendiri, saya akan selesaikan dengan cara ini. Tidak ada yang bisa sembunyi karena daftarnya ada. Jadi kami tau, Anda pun tahu," tegasnya. <br /> <br />Sebelumnya, Kasus BLBI bermula saat krisis 1998. Saat itu pemerintah mengeluarkan bantuan likuiditas kepada sejumlah bank yang pada saat itu terancam mengalami kebangkrutan. <br /> <br />"Di situlah ada pengakuan utang yang dijaminkan apa. Dari situ ada yang sudah dilunasi, sehingga keluar surat keterangan lunas," katanya. <br /> <br />"Ada yang belum lunasi. Penagihan agak tertunda dan agak ringan karena dari sekian dana yang dikeluarkan ada satu yang dianggap masalah yaitu dana yang menyangkut BDNI dan Sjamsul Nursalim," katanya. <br /> <br />Pemerintah, kata Mahfud, akan segera melakukan penagihan terhadap seluruh obligator maupun debitur BLBI yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 110,45 triliun. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />