RIAU, KOMPAS.TV - Polisi daerah Riau menangkap pelaku pembuat surat palsu tes antigen di Kota Pekanbaru, Riau. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah membuat surat palsu sebanyak seribu lebih dan sudah dijual kepada pemesan. <br /> <br />Pelaku ditangkap setelah petugas kantor kesehatan pelabuhan bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mendapati surat antigen bebas covid-19 yang dibawa oleh seorang calon penumpang ternyata palsu. <br /> <br />Pelaku merupakan calo tiket di Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah membuat surat palsu tes antigen sebanyak 1.252 surat dan sudah dijual kepada pemesan. <br /> <br />Melansir dari Kompas.com, seorang pria berinisial N diamankan polisi dan kasusnya kini dilimpahkan ke Mapolda Riau. <br /> <br />Pelaku diketahui telah membuat 1.252 surat swab antigen palsu selama tiga bulan terakhir. Adapun harga yang ditentukan seharga Rp 50.000 hingga Rp 200.000 untuk satu lembarnya. <br /> <br />
