Surprise Me!

Protes Tower BTS di Kota Malang, Warga Justru Sempat Digugat Rp 24 Miliar

2021-06-04 2 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV-Warga jalan RT 10 RW 05 Jalan Sawo Kota Malang yang memprotes keberadaan tower BTS yang dikamuflase seperti cerobong asap, justru sempat digugat Rp 24 miliar oleh pemilik lahan tower. <br /> <br />Hal ini diceritakan oleh Ketua RT setempat, Hari Prasetio. <br /> <br />Hari mengingat waktu itu tahun 2015, ketika sebanyak enam warga memprotes datangnya material bangunan untuk membangun tower. <br /> <br />Pemilik lahan justru menggugat warga dan memperkarakannya ke Pengadilan Negeri Kota Malang. <br /> <br />"Waktu itu ada enam warga yang digugat, masing masing digugat empat miliar rupiah" kata Hari, Rabu (02/06/2021). <br /> <br />Meski akhirnya gugatan dimenangkan warga, namun hingga saat ini tower tak kunjung dibongkar. <br /> <br />Kini warga berharap Pemda segera merespon permintaan warga untuk membongkat tower. <br /> <br />Warga sendiri sudah membuat laporan sebanyak delapan kali sejak 2013 silam, namun tak kunjung mendapat respon. <br /> <br />#towerkamuflase #towerbts <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon