KUPANG, KOMPAS.TV - 4 pemuda dan 2 pemudi dibekuk aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka di sebuah kamar kos di Kelurahan Kota Uneng, Maumere, Kabupaten Sikka, pagi kemarin. <br /> <br />Saat dibekuk mereka tengah tidur bersamaan bahkan ada yang tidak mengenakan baju. <br /> <br />Para pemuda dan pemudi itukemudian dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Sikka untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Aparat Polisi Pamong Praja membekuk pemuda dan pemudi itu atas laporan pemilik indekos. <br /> <br />Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga para pemudi dan pemuda tersebut terlibat pesta miras dan seks. <br /> <br />Karena itu petugas langsung memberi teguran keras dan meminta mereka membuat surat pernyataan. <br /> <br />Pihak Sat Ppol PP juga meminta peran serta masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dengan memberi laporan kepada aparat. <br /> <br />Usai diperiksa, keenam pemuda dan pemudi tersebut langsung diantar pulang ke rumah masing-masing. <br /> <br />#pestaseks #mudamudi #kotamumere <br /> <br />
