KOMPAS.TV - Taring pemerintah memburu dana BLBI kian tajam. <br /> <br />Pemerintah kini memiliki Pokja khusus Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. <br /> <br />Hari ini Pokja Satgas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) resmi dilantik di Kantor Kementerian Keuangan. <br /> <br />Pemerintah akan menagih dana BLBI sebesar 110,454 triliun rupiah. <br /> <br />Tidak hanya kepada obligor, pemerintah juga akan memburu pihak-pihak yang belum mengembalikan pinjaman kepada bank penerima BLBI. <br /> <br />Pemerintah meminta para obligor dan debitur bekerja-sama untuk mengembalikan uang negara. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam kepada para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak melunasi utang mereka. <br /> <br />Menurut Sri Mulyani pemerintah bakal memblokir rekening pihak-pihak tersebut dari seluruh lembaga keuangan. <br /> <br />Pemblokiran dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). <br /> <br />Untuk itu sebelum aksi pemblokiran dilakukan, Sri Mulyani meminta obligor dan debitur berniat baik mendatangi pemerintah. <br /> <br />
