KOMPAS.TV - Polisi dari Polres Jakarta Utara menggeledah rumah milik dua bandar narkoba yang sebelumnya telah ditangkap. <br /> <br />Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. <br /> <br />Tembakan peringatan terpaksa dilepaskan, karena sekelompok massa mencoba memprovokasi saat polisi akan melakukan penggeledahan terhadap rumah bandar narkoba jenis sabu di Tanjung Priok, Jakarta Utara. <br /> <br />Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, terpaksa membongkar pintu agar bisa melakukan penggeledahan. <br /> <br />Diketahui 2 rumah yang digeledah adalah milik Hasan dan Lopes, dua bandar narkoba yang telah ditangkap sebelumnya. <br /> <br />Dari 2 rumah yang di geledah, polisi menemukan barang bukti sejumlah narkoba jenis sabu, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran dan juga senjata tajam. <br /> <br />Dalam penggeledahan ini, polisi kembali menangkap seorang bandar narkoba jenis ganja, lengkap dengan barang bukti paketan ganja dan uang tunai hasil transaksi. <br /> <br />
