KUDUS, KOMPAS.TV - Satgas penanganan Covid-19 Kudus, Jumat lalu membubarkan resepsi pernikahan warga yang berpotensi membuat kerumunan. <br /> <br />Masih banyaknya acara yang menimbulkan kerumunan membuat kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan bahkan dibarengi tingginya angka kematian. <br /> <br />Berdasarkan data dari tim satgas Covid-19 Jawa Tengah, ada 183 penambahan kasus baru Covid-19 di Kudus sehingga total ada 1.626 kasus. Adapun penambahan 17 kasus kematian sehingga total menjadi 700 pasien yang dinyatakan meninggal dunia. <br /> <br />Hal ini membuat Kabupaten Kudus menempati posisi pertama di Jawa Tengah dengan kasus Covid-19 tertinggi. <br /> <br />Menurut Dinas Kesehatan Jawa Tengah, penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Kudus sejauh ini masih ditangani oleh pihak rumah sakit yang ada di Kudus. <br /> <br />Namun Dinas Kesehatan Jawa Tengah juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit yang ada di Semarang untuk menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Kudus. <br /> <br />Tingginya kasus corona di Kudus juga membuat meningkatnya angka kematian akibat Covid-19. <br /> <br />Di awal bulan Juni, 32 jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan dalam waktu sehari. <br /> <br />Tingginya angka kematian akibat Covid-19 juga memicu antrean pemakaman jenazah pasien Covid-19 di ruang pemulasaran jenazah. <br /> <br />Mengantisipasi makin tingginya kasus Covid-19 di Kudus, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan akan menyiapkan rumah sakit darurat jika pemerintah Kabupaten Kudus kewalahan menangani pasien Covid-19. <br /> <br />Sejauh ini gubernur sudah menginstruksikan rumah sakit di Semarang untuk menampung pasien Covid-19 asal Kudus. <br /> <br />Ganjar juga meminta beberapa daerah di Jawa Tengah untuk siaga menghadapi lonjakan kasus Covid-19. <br /> <br />Rumah sakit diminta benar-benar dipersiapkan agar tidak terjadi ketidak mampuan merawat pasien Covid-19. <br /> <br />Namun ketersediaan ruang rawat tidak akan bisa mencegah peningkatan kasus positif Covid-19 tanpa kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan. <br /> <br />
