SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pasca aksi teror oleh berandal bermotor yang berujung penganiayaan, 6 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor, di tangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Para pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam, satu orang pelaku masih berstatus pelajar. <br /> <br />Dari rekaman CCTV aksi teror yang terjadi di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota, melakukan pengejaran dan menangkap 6 pelaku penganiayaan dan pengrusakan. 6 Tersangka melakukan aksinya karena merasa tertantang oleh geng motor lainnya yang melakukan provokasi. 6 Orang pelaku yaitu, I-A, 18 tahun, M-S, 20 tahun, R-P, 24 tahun, R-A, 22 tahun, Y-S, 20 tahun dan R-F, 15 tahun yang masih berstatus pelajar. Para pelaku melakukan penganiayaan sehingga seorang warga mengalami luka sayatan senjata tajam dibagian kaki dan pengrusakan dua unit motor milik warga. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 bilah senjata tajam berbagai jenis dan 3 unit motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi brutalnya. Para pelaku yang terprovokasi melakukan sweeping untuk mencari geng motor lainnya dan melakukan penganiayaan, namun warga yang menjadi sasarannya. <br /> <br />Akibat perbuatannya kini ke enam pelaku harus mendekam dalam sel tahanan Polres Sukabumi Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. <br /> <br />
