DENPASAR, KOMPAS TV - <br /> <br />Setelah menjalani hukuman penjara di lapas krobokan , akibat kasus ujaran kebencian terhadap ikatan dokter indonesia, drumer grup band superman is dead , i gede ary astina atau jerink akhirnya bebas . Jerink total menjalani hukuman penjara selama 10 bulan. <br /> <br />I Gede Ary Astina atau yang lebih di kenal dengan nama jerink sid akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama 10 bulan, lantaran terjerat kasus ujaran kebencian. <br /> <br />Jerinx dijemput keluarga, kerabat serta kuasa hukum. simpatisan jerinx melakukan penyambutan secara virtual melalui media sosial untuk mencegah kerumunan. <br /> <br />Sejumlah petugas kepolisian polres badung disiagakan berjaga di kawasan lapas kerobokan badung. <br /> <br />Seusai bebas, jerinx akan melangsungkan ritual melukat atau pembersihan diri. <br /> <br />