JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM, berskala mikro mulai diterapkan kembali sejak 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. <br /> <br />Bagaimana memastikan penerapannya PPKM Mikro ini bisa efektif mengurangi penyebaran covid-19 di masyarakat? <br /> <br />Untuk membahasnya, sudah bergabung secara daring, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harmadi. <br /> <br />Sebelumnya, petugas gabungan merazia kafe di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, karena melanggar aturan jam malam, di masa perpanjangan PPKM Mikro. <br /> <br /> <br /> <br />Razia pengawasan jam malam di masa perpanjangan PPKM Mikro digelar petugas gabungan Kecamatan Menteng, di sejumlah lokasi pada Selasa (08/06) malam. <br /> <br />Di sebuah gang sempit di Jalan Surabaya, Kawasan Menteng, petugas mendapati sebuah kafe yang tetap beroperasi melewati aturan jam malam. <br /> <br />Petugas memeriksa setiap ruangan di tempat hiburan malam ini, dan meminta agar para pengunjungnya membubarkan diri. <br /> <br />Petugas pun memberikan sanksi peringatan tertulis kepada pengelola kafe. <br /> <br />
