BEKASI, KOMPAS.TV - Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyusul munculnya klaster hajatan di perumahan Villa Mutiara Gading 1, Kelurahan Setia Asih, Tarumajaya. <br /> <br />Petugas dari BPBD Kabupaten Bekasi mengerahkan satu truk untuk menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan kompleks. <br /> <br />Penyemprotan dilakukan secara merata satu per satu dimulai dari blok rumah warga yang terinfeksi covid-19. <br /> <br />Rumah warga yang tidak terpapar juga turut disemprot guna memutus mata rantai penyebaran. <br /> <br />Hingga Rabu (09/06/2021) pagi situasi perumahan Mutiara Gading 1 terus diawasi petugas. <br /> <br />Mikro lockdown dilakukan diperumahan ini untuk mengurangi mobilitas warga belum ada penambahan kasus terkonfirmasi hingga Rabu pagi ini. <br /> <br />Selasa (08/06/2021) kemarin dengan menggunakan pengeras suara, petugas meminta pedagang di pasar di lingkungan perumahan Villa Mutiara Gading 1, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan. <br /> <br />Imbauan kepada pedagang ini dilakukan setelah penerapan mikro lockdown dilakukan di perumahan Villa Mutiara Gading 1 karena ada sejumlah warganya terinfeksi covid-19. <br /> <br />penutupan dilakukan selama 4 hari guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. <br /> <br />Petugas juga mengingatkan para pedagang dan pembeli untuk terus patuhi protokol kesehatan sambil membagikan masker kepada mereka. <br /> <br />
