Surprise Me!

KPK Kembali Panggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Soal Suap Jual Beli Jabatan Walkot Tanjungbalai

2021-06-09 827 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (09/06/2021) kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai. <br /> <br />Pada pemanggilan pertama, Azis mangkir dari panggilan penyidik. <br /> <br />Azis Syamsuddin terseret dalam kasus penghentian penyidikan perkara jual beli jabatan yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. <br /> <br />Dalam suap menghentikan kasus diduga seorang penyidik Stefanus Robin Patuju menerima suap Rp 1,3 miliar dari total Rp 1,5 miliar yang dijanjikan. <br /> <br />Robin sudah dinyatakan melanggar kode etik melalui sidang dewan pengawas KPK. <br /> <br />Sebelumnya KPK menetapkan M Syahrial sebagai tersangka atas kasus dugaan menyuap oknum penyidik KPK asal Polri berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. <br /> <br />KPK langsung menahan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial selama 20 hari di rutan KPK untuk kepentingan penyidikan kasus suap penyidik KPK. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon