Surprise Me!

Rekonstruksi Pembunuhan Berantai Dua Perempuan

2021-06-09 862 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pembunuh berantai dua perempuan di Kulon Progo, Yogyakarta, ternyata hendak membunuh dua perempuan lain. <br /> <br />Satu korban, selamat setelah menerima telepon dari ibunya. <br /> <br />Polisi menggelar rekonstruksi dan diawali dengan adegan tersangka Norma Andika Fauzi yang menjemput korban ke 2 berinisial T-S di rumah kerabatnya. <br /> <br />Tersangka dan korban kemudian berboncengan sepeda motor milik korban dan singgah di sebuah warung untuk membeli minuman bersoda. <br /> <br />Minuman inilah yang membuat korban T-S tak sadarkan diri, karena telah dicampurkan dengan obat oleh pelaku. <br /> <br />Pelaku kemudian menjatuhkan tubuh korban ke lantai beberapa kali, hingga korban meninggal dunia. <br /> <br />Keluarga korban T-S menyaksikan langsung rekonstruksi pembunuhan itu. <br /> <br />Ada 36 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi. Polisi juga menemukan fakta, bahwa pelaku ternyata juga berniat membunuh dua perempuan lain, tetapi gagal. Polisi menyebut, kasus ini adalah pembunuhan berantai., <br /> <br />Dua korban yang gagal dibunuh pelaku, adalah R dan C. <br /> <br />R nyaris menjadi korban sebelum kasus jenazah ditemukan. Di sebuah warung R sempat makan soto yang sudah diberi obat flu oleh korban, karena merasa soto tidak enak, R tidak melanjutkan memakannya. <br /> <br />Namun, R sempat menyantap sedikit, sehingga langnsung merasa lemas dan pusing. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil diam-diam ponsel milik R. Tak lama berselang, R menyadari perbuatan pelaku dan meminta ponselnya kembali. <br /> <br />Korban selamat lainnya adalah C. Pelaku dan C hanya jalan keliling-keliling sepanjang siang hari. Karena C terus dihubungi ibunya, perjalanan mereka pun tidak lama. C sudah minta pamit sebelum pelaku menemukan tempat yang sepi untuk melancarkan aksinya. <br /> <br />Penjelasan yang disampaikan mereka yang selamat menjadi keterangan yang menguatkan bahwa kasus ini pembunuhan berantai dan terencana. <br /> <br />Tersangka N-A-F kini dijerat dengan pasal pidana berlapis, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon