BANDUNG, KOMPAS.TV - Anggota Reskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Rancasari meringkus dua begal, yang tak segan-segan melukai korbannya. <br /> <br />Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi membegal telepon selular warga. <br /> <br />Kedua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, bahkan aksi keduanya sempat viral di media sosial. <br /> <br />Dalam pemeriksaan diketahui, keduanya merupakan residivis kasus yang sama, dan sering melakukan aksi kriminal di sejumlah wilayah Kota Bandung. <br /> <br />Keduanya ditahan di Polrestabes Bandung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. <br /> <br />
