Surprise Me!

Wagub DKI Jakarta Soal Sanksi Kerumunan Promo BTS MCD

2021-06-10 842 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap lima gerai restoran siap saji yang merilis menu baru versi BTS MEAL di sejumlah wilayah di Jakarta pada Rabu (9/6) siang. <br /> <br />Selain sanksi penyegelan selama 1x24 jam, sanksi denda administrasi maksimal 50 juta rupiah turut diberlakukan lantaran lima gerai tersebut nekat mengabaikan aturan protokol kesehatan. <br /> <br />"Jadi ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah penyegelan TNI Polri, satgas dan ditutup sementara 1x24 jam,"ujar Wagub <br /> <br />Kerumunan pengemudi ojek online yang terjadi di sejumlah gerai restoran siap saji berdampak kepada penyegelan yang dilakukan aparat satuan polisi Pamong Praja DKI Jakarta pada Rabu siang. <br /> <br />Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut lima gerai restoran siap saji tersebut berada di kawasan Gambir, Cideng, Kramat Raya, Raden saleh dan Pegangsaan. <br /> <br />Adanya kerumunan membuat petugas langsung bergerak cepat dengan memberikan sanksi penyegelan selama 1x24 jam. <br /> <br />Selain penyegelan, sanksi denda administrasi maksimal Rp 50 juta turut diberlakukan lantaran lima gerai tersebut nekat mengabaikan aturan protokol kesehatan. <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah gerai restoran siap saji di sejumlah daerah di serbu puluhan pengemudi ojek online. <br /> <br />Mereka nekat berkerumun demi membeli pesanan customer mereka yakni menu baru versi BTS Meal Boy Band asal Korea Selatan. <br /> <br />Video Editor: Faqih <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon