BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, FSPMI Kalsel meminta Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan segera memanggil sejumlah perusahaan yang dilaporkan bermasalah. <br /> <br />Hal ini diungkapkan Ketua FSPMI kalsel, Yoeyoen Indharto dalam keterangan terbukanya terkait tunjangan hari raya atau THR. <br /> <br />Persoalan yang dilaporkan pihak buruh diantaranya terkait pembayaran THR 2021 tak sesuai ketentuan, pekerja yang belum didaftarkan ke dalam program jaminan sosial baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. <br /> <br />"Saya sudah koordinasi dengan kepala Dinas tenaga kerja Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepalq dinas berjanji akan memprioritaskan kasus-kasus ini dalam waktu cepat, kalau dalam satu bulan ini pihak dinas tidak memanggil perusahaan tadi maka kita akan lakukan aksi di kantor DPRS," ucap Yoeyoen Indharto. <br /> <br />Pihak buruh mengaku telah mengirim surat laporan pada pihak Disnakertrans Kalsel. <br /> <br />Buruh memberi tenggat waktu hingga akhir juni untuk menindaklanjuti laporan mereka tersebut. <br /> <br />Buruh kalsel mengancam akan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kalsel jika hingga waktu yang ditentukan itu laporan mereka masih belum ditindaklanjuti. <br /> <br />