KOMPAS.TV - Polsek Garum Kabupaten Blitar menangkap seorang pelaku pembobol mesin ATM. <br /> <br />Dengan menggunakan alat sederhana pelaku mencoba membongkar brankas yang ada di dalam mesin ATM. <br /> <br />Rekaman CCTV ini, memperlihat aksi pembobolan mesin anjungan tunai mandiri di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. <br /> <br />Pelaku lalu mengeluarkan sebuah alat yang digunakan untuk mencongkel bagian brankas mesin ATM. <br /> <br />Belum sempat mengambil uang yang ada di dalamnya, aksi pelaku terlebih dahulu dipergoki warga. <br /> <br />Polisi yang mendapati laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran. Polisi pun dapat menangkap pelaku atas Suwito tidak jauh dari lokasi ATM. <br /> <br />Di hadapan polisi, pelaku mengaku terpaksa membobol mesin ATM karena terhimpit ekonomi. <br /> <br />Kini pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />