Surprise Me!

BNN Provinsi Sumatera Utara Musnahkan 90 Kg Sabu

2021-06-12 19 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara memusnahkan 90 kilogram lebih sabu dan sekitar 60 ribu butir pil ekstasi. <br /> <br />Narkoba yang dimusnahkan disita dari 6 tersangka yang ditangkap dalam 3 kasus berbeda. <br /> <br />Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya. <br /> <br />Proses uji keaslian dilakukan dengan mencampur narkoba menggunakan beberapa bahan kimia. <br /> <br />Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan 2 mesin incinerator agar seluruh barang bukti dapat hancur dengan sempurna. <br /> <br />Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial menyebut, dari 6 tersangka yang ditangkap, terdapat seorang wanita yang merupakan pengedar narkoba dengan target sasaran anak-anak di perkampungan yang ada di Kota Medan. <br /> <br />Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun atau maksimal dengan hukuman mati, karena dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#narkoba #narkotika #sabu #bnn #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon