Sedikitnya 12 kapal ikan asing yang melakukan ilegal fishing di perairan indonesia diamankan petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan [PSDKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP dari Laut Natuna Utara. Penangkapan ini berlangsung dramatis, petugas harus mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan untuk memberhentikan kapal nelayan. Selain itu petugas juga mengamankan 7 kapal nelayan lokal yang menggunakan alat pancing jenis trawl.<br /><br />Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com<br /><br />Follow IG https://https://www.instagram.com/jmn... <br />Follow IG Jabarnews.com https://www.instagram.com/jabarnewsdo...<br />Facebook : https://www.facebook.com/jabarnews/ <br />Twitter : https://twitter.com/jabarnewss <br />Website : https://jabarnews.com/<br /><br />#KKPtangkapKapalAsing #JMNChannel