MEDAN, KOMPAS.TV - Puluhan pelaku kejahatan jalanan seperti pungli dan juru parkir liar di kawasan Pasar Tradisional Petisah dan Peringgan Medan, ditertibkan polisi. <br /> <br />Dalam penangkapan, petugas terpaksa terlibat aksi kejar-kejaran. <br /> <br />Selain di pasar tradisional, petugas juga menyisir perempatan jalan yang kerap dimanfaatkan pelaku pungli untuk meminta uang dari pengendara yang melintas. <br /> <br />Sejumlah pelaku sempat melawan dan berupaya melarikan diri. <br /> <br />Dari penyergapan ini, sebanyak 43 pelaku diringkus. <br /> <br />Mereka yang ditangkap selalu meminta uang lebih dengan berkedok uang parkir. <br /> <br />Meski memiliki identitas sebagai jukir resmi, namun tidak pernah memberikan karcis parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. <br /> <br />Menurut rencana, penindakan terhadap pelaku pungli akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. <br /> <br />Seuruh pelaku pungli yang ditangkap, menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#preman #pungli #jukir #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />