Surprise Me!

Usai 15 Tahun Sengketa, Pemkot Bogor Hibahkan Lahan Untuk GKI Yasmin

2021-06-14 1 Dailymotion

BOGOR, KOMPAS.TV- Setelah 15 tahun, konflik GKI Yasmin memasuki babak baru. <br /> <br />Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyerah terimakan tanah hibah seluas 1.668 meter persegi kepada GKI. <br /> <br />Tanah ini nantinya akan dibangun gereja pengganti GKI Yasmin. <br /> <br />Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan tanah hibah kepada Gereja Kristen Indonesia Yasmin pada Minggu siang. <br /> <br />Penyerahan juga disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kota Bogor, FKUB Kota Bogor, dan unsur masyarakat. <br /> <br />Lahan hibah dari pemkot seluas 1.668 meter persegi ini berlokasi di Jalan Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat. <br /> <br />Di lahan inilah nantinya akan dibangun gereja pengganti gereja GKI Yasmin. <br /> <br />Kasus berawal di tahun 2006. <br /> <br />Saat itu Pemkot Bogor menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gereja. <br /> <br />Namun di awal 2007 saat gereja mulai dibangun, protes datang dari sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas dan warga setempat. <br /> <br />Kasus kemudian bergulir ke ranah hukum saat Pemkot Bogor memutuskan mencabut IMB GKI Yasmin di tahun 2011. <br /> <br />Namun di tahun yang sama pula, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan peninjauan kembali yang menyebut IMB GKI Yasmin sah di mata hukum. <br /> <br />Berbagai upaya pun dilakukan jemaat GKI Yasmin demi minta keadilan. <br /> <br />Termasuk dengan menggelar ibadah di depan Istana Presiden, Jakarta. <br /> <br />Bersamaan dengan keputusan ini pula, Wali Kota Bogor, Bima Arya memastikan pemkot akan mengawal proses penerbitan IMB hingga terselenggaranya kembali ibadah di GKI Yasmin. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon