PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kasi penyelenggara haji dan umrah Kemenag Kota Pontianak, Syamsul Bahri, menjelaskan akibat adanya penundaan keberangkatan bagi calon jemaah haji tahun 2021 daftar tunggu haji semakin panjang. <br /> <br />Syamsul Bahri menyebutkan, seandainya jemaah mendaftar pada tahun 2021, diperkirakan keberangkatannya pada 20 tahun yang akan datang. Saat ini, jemaah yang terdaftar di Kota Pontianak berjumlah sekitar 12 ribu orang. <br /> <br />Calon jemaah haji tahun 2020 di Kota Pontianak, berjumlah 621 orang. Mereka sudah mendaftar haji sejak tahun 2012 lalu, dengan masa tunggu lebih kurang delapan tahun. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2021. <br /> <br />Keputusan itu diambil, guna menjaga kesehatan dan keselamatan warga Indonesia di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 masehi. <br /> <br />