KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara soal polemik wacana pengenaan pajak pada sembako. <br /> <br />Menteri Sri Mulyani menegaskan bahwa bahan pokok yang akan kena pajak atau PPN adalah yang jenis premium. <br /> <br />Bahan pokok yang dijual di pasar tradisional tidak akan kena pajak. <br /> <br />Sebelumnya, pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sejumlah bahan pokok atau sembako. <br /> <br />Pemerintah juga memutuskan untuk memungut tarif PPN untuk jasa pendidikan atau sekolah. <br /> <br />Meskipun masih dalam bentuk rancangan atau draft, tapi hal ini sudah langsung menuai reaksi pro kontra di masyarakat. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
