KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Musisi Erdian Aji Prihartanto, alias Anji sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui Anji menyimpan narkoba miliknya di dua lokasi berbeda. <br /> <br />Polisi menyebut dari hasil tes urin, Anji positif menggunakan narkoba jenis ganja. <br /> <br />Sejumlah barang bukti kepemilikan narkoba Anji juga telah disita polisi. <br /> <br />Barang bukti ini ditemukan polisi di dua lokasi berbeda, yakni studio musik Anji di Jakarta dan rumah miliknya di Bandung. <br /> <br />Dalam pemeriksaan kepada polisi Anji mengaku sudah menggunakan ganja selama 9 bulan sejak September tahun lalu. <br /> <br />Anji menyebut mendapatkan ganja dari transaksi daring di salah satu situs luar negeri. <br /> <br />Anji pun mengakui perbuatannya dan menyesal telah mengonsumsi narkoba. <br /> <br />Musisi Anji sebelumnya ditangkap pada Jumat malam, di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur. <br /> <br />Anji ditangkap saat tengah seorang diri di sebuah rumah yang dijadikan studio. <br /> <br />
