BANTEN, KOMPAS.TV - Kelompok pencuri bersenjata api beraksi di salah satu kantor jasa pengiriman barang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten. <br /> <br />Mereka berhasil menggondol sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman kantor. <br /> <br />Para pelaku tak menyadari aksi nekatnya ini terekam kamera CCTV dari dalam kantor. <br /> <br />Tak butuh waktu lama berbekal hasil rekaman kamera pemantau polisi dapat menangkap 3 pelaku curanmor. <br /> <br />Mereka adalah komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan Serang, Banten. <br /> <br />Saat melancarkan aksi para pelaku membawa senjata api rakitan yang tak segan-segan digunakan jika ada korban yang melawan. <br /> <br />Polisi menyita senjata api rakitan, kunci T, dan 4 unit motor hasil curian pelaku. <br /> <br />Tersangka yang juga residivis kasus yang sama mengaku senjata api yang dibawa saat beraksi milik salah satu rekanya yang masih buron. <br /> <br />Polisi masih memburu rekan pelaku yang masih buron. <br /> <br />Ketiga tersangka kini harus mendekam di jeruji besi sel tahanan Mapolsek Serang Kota. <br /> <br />Mereka dijerat pasal pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara 7 tahun dan pasal kepemilikan senjata api dengan hukuman penjara selama 20 tahun. <br /> <br />