KOMPAS.TV - Sudah 20 tahun pelaksanaan otonomi khusus atau otsus bagi Papua, tidak serta-merta mendatangkan kesejahteraan yang merata bagi orang asli Papua. <br /> <br />Kini pemerintah dan DPR tengah menggodok rancangan undang-undang otsus sebagai revisi UU Nomor 21 Tahun 2001. <br /> <br />Apakah penambahan dana otsus menjadi 2.25 persen dan pemekaran wilayah menjawab persoalan kesejahteraan orang asli Papua? <br /> <br />Revisi RUU Otonomi Khusus Papua harus mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. <br /> <br />Menyejahterakan orang asli Papua tidak cukup dengan menggelontor dana otsus triliunan rupiah tanpa diikuti pelembagaan, regulasi, dan pengawasan penggunaan dana yang transparan. <br /> <br />Pemekaran wilayah juga perlu pertimbangan matang agak tidak sekedar wacana elitis tanpa jaminan kesejahteraan bagi warga Papua. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
