MEDAN, KOMPAS.TV - Kasus bocah digigit anjing yang terjadi di kawasan Simalingkar Medan, akhirnya masuk ke ranah hukum. <br /> <br />Keluarga korban membuat laporan pada pihak kepolisian. <br /> <br />Menindaklanjuti laporan tersebut, autopsi korban pun dilakukan. <br /> <br />Autopsi dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian korban. <br /> <br />Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung menyebut hingga saat ini proses penyidikan belum dilakukan mengingat penyebab pasti kematian korban belum diketahui. <br /> <br />Polisi masih menunggu hasil autopsi korban yang meninggal dunia beberapa hari pasca digigit anjing tetangganya. <br /> <br />Hingga saat ini, pihak kepolisian baru meminta keterangan saksi-saksi di lapangan, dan mengamankan anjing yang menggigit korban. <br /> <br />Sebelumnya, bocah berusia 10 tahun digigit anjing tetangganya pada bagian paha. <br /> <br />Korban yang sempat dirawat, akhirnya meninggal dunia. <br /> <br />Diduga korban meninggal karena efek gigitan anjing tetangganya tersebut. (*) <br /> <br /> <br /> <br />#digigitanjing #anakdigigitanjing #tewasdigigitanjing #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />