JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kamis (17/6) pagi. <br /> <br />Pimpinan KPK memenuhi permintaan klarifikasi, atas laporan pegawai KPK yang menganggap tes wawasan kebangsaan melanggar hak asasi manusia. <br /> <br />Pimpinan KPK yang datang hari ini (17/6) adalah Nurul Gufron. <br /> <br />Pimpinan KPK diminta klarifikasi atas pengaduan pegawai KPK yang menganggap tes wawasan kebangsaan melanggar hak asasi manusia. <br /> <br />Sebelumnya pada 8 Juni lalu, pimpinan KPK tak memenuhi panggilan Komnas HAM. <br /> <br />Sebelumnya, Pimpinan KPK sepakat memenuhi panggilan Komnas HAM pada Kamis ini (17/6). <br /> <br />Sebagai informasi, persoalan Tes Wawasan Kebangsaan untuk pegawai KPK menuai polemik karena dinilai ada kejanggalan dalam materi tes sehingga menyebabkan 75 pegawal KPK yang tidak lulus. <br /> <br />Komnas HAM juga menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tes Wawasan Kebangsaan karena stigmatisasi oleh pimpinan KPK dan penelusuran rekam jejak pegawai sebelum tes. <br /> <br />Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pimpinan KPK tidak transparan dalam menerapkan ukuran dalam Tes Wawasan Kebangsaan. <br /> <br /> <br /> <br />
