Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai jalur sepeda harus tetap ada karena itu adalah perintah Undang-undang. Idealnya jalur sepeda tidak menggunakan pembatas. Namun, mengingat masyarakat Indonesia yang kebanyakan abai terhadap aturan lalu lintas pembatas jalur sepeda diperlukan agar penggunanya aman.<br /> <br /><br /> <br />Agus menduga usulan untuk membongkar jalur sepeda datang dari pengguna road bike. Agus menyatakan jalur sepeda dibuat sudah sesuai Undang-undang dan difungsikan bukan untuk kecepatan tinggi.<br /> <br /><br /> <br />Agus pun menegaskan memang bersepeda di jalan raya harus pelan-pelan. Jika ingin melaju dengan kecepatan tinggi, jalan raya bukanlah tempat yang cocok. Tidak ada pengendara yang diizinkan balapan di jalan raya.<br />Pengguna Road Bike Mengeluh Tak Bisa Ngebut, Pengamat: Naik Sepeda di Seluruh Dunia Begitu
