JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali menangkap 24 orang pelaku pungli kepada sopir truk kontainer di kawasan luar Pelabuhan Tanjung Priok. <br /> <br />Polisi menyebut para pelaku pungli bertindak dengan kedok usaha pengamanan bagi sopir truk kontainer. <br /> <br />Polisi menyebut aksi pungli di kawasan luar Pelabuhan Tanjung Priok ini dikuasai oleh 4 kelompok preman. <br /> <br />Modusnya, mereka akan meminta bayaran setiap bulan kepada perusahaan pemilik kontainaer sebagai uang keamanan. <br /> <br />Setiap perusahaan yang sudah membayar akan diberikan sticker untuk membedakan agar tidak menjadi korban pungli di jalanan. <br />Polisi menyebut setiap kontainaer akan ditarik uang keamanan berkisar 50 ribu hingga 100 ribu rupiah per bulannya. <br /> <br />Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti sejumlah dokumen transaksi pungli, telepon genggam, kendaraan roda dua dan uang tunai total mencapai 293 juta rupiah. <br /> <br />Polisi menyebut setiap kelompok premanisme dan pungli di kawasan Tanjung Priok ini mendapat keuntungan mulai dari 9 juta hingga 177 juta rupiah. <br /> <br /> <br />