PALEMBANG, KOMPAS.TV 8 tersangka pencuri buah kelapa sawit di Sumatera Selatan, tertangkap. Dari tersangka Polisi menyita 6 ton kelapa sawit curian dari salah satu perusahaan perkebunan. <br /> <br />8 tersangka pencuri kelapa sawit ini dibawa ke Polda Sumatera Selatan, setelah tertangkap melakukan pencurian kelapa sawit di lahan salah satu perkebunan di Banyuasin Sumatera Selatan. <br /> <br />Pencurian dilakukan tersangka di lahan seluas 50 hektar, yang berada di Teluk Mahang Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin. <br /> <br />Komplotan ini ditangkap setelah petugas kemanan perkebunan, melaporkannya ke Polisi. <br /> <br />Petugas kemanan perkebunan sempat melihat para tersangka melakukan pencurian kelapa sawit, namun karena para tersangka melawan dengan menodongkan senjata tajam, petugas keamanan perkebunan melaporkannya ke polisi. <br /> <br />Dari tersangka Polisi menyita, kelapa sawit seberat 6 ton dalam truk, 1 mobil bak terbuka, 2 motor dan peralatan untuk memetik kelapa sawit. <br /> <br />#KelapaSawit #Jatanras #PoldaSumsel <br /> <br /> <br /> <br />Hasil pencurian itu rencananya akan dijual tersangka keluar Sumatera Selatan. <br /> <br />Pencurian kelapa sawit, sering dilakukan komplotan ini, yang kini ditahan di tahanan Polda Sumsel untuk proses hukumnya. <br /> <br />