Surprise Me!

Soal TWK, Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

2021-06-17 8 Dailymotion

KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM terkait pelaksaan tes wawasan kebangsaaan kepada pegawai KPK. <br /> <br />Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan sejumlah hal yang ditanyakan padanya terkait dengan dasar pelaksanaan tes wawasan kebangsaan yang berujung pada sejumlah nama yang dianggap tidak memenuhi syarat dan dinonaktifkan. <br /> <br />Dalam kesempatan ini Nurul Ghufron menyatakan tes TWK ini dijadikan alat untuk menyasar sejumlah nama. <br /> <br /> <br /> <br />Laporan ke Komnas HAM disampaikan perwakilan pegawai KPK yang tidak lulus tes kebangsaan. <br /> <br />Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menerima apapun keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai KPK. <br /> <br />Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021). <br /> <br />"KPK sekali lagi penegak hukum maka pasti akan taat pada putusan Hukum apapun di Indonesia," kata Nurul Ghufron. <br /> <br /> <br /> <br />Dijelaskan Nurul Ghufron bahwa TWK merupakan rule atau prosedur untuk menguji pemenuhan syarat tentang kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, Undang-undang Dasar 45, dan pemerintah yang sah. Dan TWK, kata Nurul Ghufron, yang melaksanakan adalah Badan Kepegawaian Negara. <br /> <br />"Itu rule TWK yang melaksanakan BKN, kemudian yang menentukan memenuhi syarat atau tidak semuanya dari asesor yang ditunjuk oleh BKN. Kami kemudian diskusikan hasilnya," jelasnya. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon