Surprise Me!

Melawan, 2 Begal Di Palembang Dilumphkan Dan Terancam 5 Tahun Penjara

2021-06-17 1 Dailymotion

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi dari Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, melumpuhkan dua tersangka begal, karena melawan untuk melarikan diri saat proses penangkapan. Mayoritas korban tersangka adalah perempuan. <br /> <br />Dayat dan Adi, tersangka begal dan jambret ini, harus mendapat perawatan luka tembak yang mereka alami, di Rumah Sakit, setelah Polisi dari Unit Pidana Umum melumpuhkannya. <br /> <br />Tersangka dilumpuhkan setelah melakukan perlawanan untuk melarikan diri saat proses penangkapan. <br /> <br />Setelah luka tembaknya diobati, tersangka kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang. <br /> <br />Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, menerangkan dari laporan yang mereka terima 2 tersangka 7 kali melakukan pembegelan dan penjambretan. <br /> <br />Mayoritas korban kedua tersangka, adalah perempuan dan setiap melakukan kejahatannya tersangka mengancam korban dengan senjata tajam, yang ikut disita sebagai barang bukti. <br /> <br />Kini kedua tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang, untuk proses hukumnnya dan terancam hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#Begal #Pidum #PolrestabesPalembang <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon