Jaksa Penuntut Umum, Pinangki Sirna Malasari, salah seorang aktor dalam kasus operasi pembebasan Joko Tjandra, tetaplah menyimpan misteri. <br /> <br />Mengikuti jalannya persidangan di pengadilan tingkat pertama, Pinangki tetap menyimpan rapat siapa yang dimaksud dengan "King Maker". <br /> <br />Majelis Hakim pengadilan pertama mengakui gagal mengorek siapa "King Maker" dalam operasi pembebasan Joko Tjandra. <br /> <br />Karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, memperberat hukuman Pinangki menjadi sepuluh tahun. Majelis Hakim tingkat pertama menilai Pinangki berbelit-belit. <br /> <br />Sebelumnya, Jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara untuk suap lebih dari Rp 5 Miliar. Pinangki adalah Jaksa. Jaksa adalah penegak hukum. <br /> <br />Dalam persidangan tingkat pertama, terungkap juga relasi Jaksa Pinangki dan advokat serta penegak hukum lain untuk mengatur perkara, termasuk mengatur grasi. <br /> <br />Kepergian Pinangki ke Kuala Lumpur bertemu Joko Tjandra memunculkan pertanyaan besar, siapa yang menyuruh Pinangki ke Kuala Lumpur? <br /> <br />Karena itulah, obral diskon sampai 60 persen oleh peradilan banding sungguh mengusik ketidakadilan publik. <br /> <br />Majelis Hakim banding yang diketuai Muhammad Yusuf, Haryono, Singgih Budi Prakoso, Lafat Akbar, dan Reny Halida Ilham Malik, memotong hukuman Pinangki menjadi empat tahun. <br /> <br />Majelis Hakim menilai, vonis hukuman 10 tahun untuk Pinangki dianggap terlalu berat. <br /> <br />
