KOMPAS.TV - Di tengah meningkatnya kasus covid-19, sebuah video kerumunan orang berjoget di pusat perbelanjaan di Sleman, Yogyakarta tanpa protokol kesehatan viral di media sosial. <br /> <br />Sementara di DKI Jakarta sejumlah warung ditutup paksa dan didenda Rp 50 juta karena tak patuhi jam operasi serta menimbulkan kerumunan. <br /> <br />Kerumunan orang yang sedang asik berjoget menikmati musik di sebuah mal di Sleman, Yogyakarta ini diduga terjadi pada tanggal 13 Juni lalu. <br /> <br />Video pertama kali diunggah oleh di akun Twitter dan viral di media sosial, kecaman dari nitizen pun datang karena acara digelar di saat peningkatan angka kasus covid-19 di Sleman terbilang tinggiyakni di atas 200 kasus per hari. <br /> <br />Melalui rilis tertulis, pengelola mal telah meminta maaf dan menuding penyelenggara acara lalai dalam mengawasi protokol kesehatan yang telah disepakati. <br /> <br />Sementara itu puluhan warga yang berada di Area Pasar JB Cengkareng, Jakarta Barat terjaring dalam razia protokol kesehatan yang digelar Tim Satgas Covid-19 Tiga Pilar Jakarta Barat, Jumat (18/06/2021) malam. <br /> <br />Pandemi belum berakhir, vaksinasi juga bukan jaminan bisa membuat warga kebal terhadap covid-19. <br /> <br />Kesadaran warga untuk selalu taat protokol kesehetan menjadi sangat penting, namun ketegasan pemerintah dalam keseriusan pencegahan penularan juga menjadi upaya agar pandemi covid-19 segera berakhir. <br /> <br />
