Surprise Me!

Detik-Detik Adelin Lis Buronan Pembalakan Liar Diterbangkan ke Jakarta

2021-06-19 44 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Inilah saat Adelin Lis yang merupakan buronan kasus pembalakan liar diterbangkan dari Singapura ke Jakarta pada Sabtu, 19 Juni 2021. <br /> <br />Ia ditangkap oleh otoritas Singapura terkait kasus pemalsuan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi pada 4 Maret 2021. Pada 9 Juni 2021, pengadilan Singapura menjatuhi Adelin hukuman denda 14.000 SGD dan deportasi dari Singapura <br /> <br />Kejaksaan Agung bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura pun memulangkan buronan ini langsung ke Jakarta untuk dieksekusi. <br /> <br />Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar, dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda lebih Rp 119 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. <br /> <br />Sebelumnya, pada Maret 2006, Adelin dinyatakan buron oleh Polda Sumut. Pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia itu diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal. <br /> <br />Adelin tertangkap di Beijing, China, akhir 2006, saat akan memperpanjang paspor di KBRI Beijing. Namun, seperti pada 7 November 2007, Pengadilan Negeri Medan akhirnya membebaskan Adelin. <br /> <br />Sejak itu, Adelin tidak diketahui lagi keberadaannya, hingga akhirnya ditangkap otoritas Singapura pada 4 Maret 2021 karena kasus pemalsuan paspor. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon