Surprise Me!

Polisi Bongkar Praktik Budidaya Tanaman Ganja

2021-06-20 3,845 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi membongkar praktik penanaman ganja dari dalam sebuah rumah seorang warga di Brebes, Jawa Tengah. <br /> <br />Sebanyak 300 pot tanaman ganja dibawa aparat dari lantai dua penghuni rumah. <br /> <br />Budidaya tanaman ganja ini di-'otaki' oleh seorang pria yang berada di Jakarta. <br /> <br />Pelaku berinisial UH ditangkap saat berada di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat. <br /> <br />Selain UH, polisi juga telah menangkap beberapa pelaku dengan sejumlah peran. <br /> <br />Polisi menuturkan tanaman ganja yang masih berusia 4 hingga 6 bulan tersebut hanya akan dikonsumsi secara pribadi oleh para pelaku. <br /> <br />Polisi pun terus mendalami temuan ganja yang didapati salah seorang pelaku. <br /> <br />Para pelaku secara terstruktur membagi peran dalam kejahatan. <br /> <br />Tidak menutup kemungkinan, secara ekonomi para pelaku akan menjual tanaman ilegal tersebut. <br /> <br />Sesuai Undang-Undang, hingga kini, memiliki dan menguasai ganja masih menjadi perbuatan melanggar hukum. <br /> <br />Dalam kajian Sosiologi, polemik kepemilikan ganja menyangkut keterkaitan historis dengan budaya tertentu. <br /> <br />Sosiolog Universitas Indonesia Rissalwan Habdy menilai, hukum akan tetap berjalan bagi para pelaku yang kedapatan memiliki ganja. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon