Surprise Me!

Pemerintah Dinilai Perlu Langkah Ekstrem Cegah Sebaran Covid-19, Lockdown Jadi Opsi?

2021-06-21 165 Dailymotion

KOMPAS.TV - Tingginya lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi membuat rumah sakit di Indonesia kewalahan. <br /> <br />Data dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menunjukkan, bed occupancy rate atau tingkat hunian rumah sakit rata-rata sudah di atas 65 persen hingga 70 persen. <br /> <br />Hingga kini pemerintah masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Beskala Mikro (PPKM). <br /> <br />Belum ada tanda-tanda akan adanya PSBB meski sudah dalam tahap mengkhawatirkan. <br /> <br />Jika karantina wilayah atau lockdown diberlakukan, pemerintah berkewajiban memenuhi hak dasar rakyat. <br /> <br />Seperti yang diatur pada UU nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. <br /> <br />Pasal 55 ayat 1 menyatakan, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. <br /> <br />Ayat 2 menyatakan, tanggung jawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraan karantina wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait. <br /> <br />Kini tinggal saatnya menunggu keputusan pemerintah di tengah kenaikan kasus Covid-19 yang semakin tak terkendali. <br /> <br />Akankah menarik rem darurat PSBB atau tegas menerapkan lockdown? <br /> <br />Simak pembahasannya bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, Kabid Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Aa Hery Trianto, dan juga Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon