JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah warga yang terdampak pandemi dan dirugikan korupsi bansos corona mengajukan penggabungan perkara gugatan ganti rugi terhadap mantan Mensos, Juliari Batubara. <br /> <br />Setidaknya ada 18 warga dari Jakarta Barat dan Jakarta Utara berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. <br /> <br />Bersama dengan kuasa hukumnya, 18 warga ini mengajukan penggabungan gugatan ganti rugi atas kasus korupsi bansos corona. <br /> <br />Mereka merasa dirugikan karena paket sembako yang diberikan tidak layak untuk dikonsumsi, dan paket berupa uang tunai pun hanya pernah diterima satu kali saja. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
